Pembina Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang resah dengan status Vaksin Measles Rubella (MR) pasalnya seluruh santri dari MTs 1 Putra As’adiyah rencananya akan melakukan vaksin hari ini 2 Agustus 2018 namun beredar luas dimedia sosial bahwa Vaksin MR ini belum mendapatkan vertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mohon fatwa gurutta di PP As’adiyah tentang vaksin ini. Hari ini sebenarnya jadwal santri MTs As’adiyah Putera 1 Sengkang untuk divaksin, tapi kami komunikasikan kepada petugas vaksin untuk ditunda dulu pelaksanaanya sambil menunggu perkembangan selanjutnya. tulis Muh. Jamil Yunus, S.Ag di grup WA
Drs. Alwi Muhammad dari PP As’adiyah mengatakan Mestinya MUI Wajo memberi klarifikasi atas beredarnya kontroversi penggunaan vaksin MR ini halal atau tidak, berdasarkan surat MUI yang telah beredar media sosial, maka sebaiknya MUI kabupaten mengambil langkah dengan menghubungi langsung ke MUI pusat atau provinsi, As’adiyah sulit mengeluarkan pendapat hukum Karena tidak memiliki laboratorium menguji suatu produk.
Menurut Nafis, Komisi Fatwa MUI di idntimes.com ia memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap vaksin MR dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyakit dengan cara preventif berupa imunisasi. Namun, tetap harus menggunakan bahan yang halal.
“MUI mendukung vaksinasi itu karena sesuai dengan ajara Islam, bahwa kita wajib berupaya menghindari atau mengobati penyakit yang akan menimpa atau yang sudah menimpa. Namun, tidak boleh dengan bahan haram, kecuali karena darurat. Padahal, vaksinasi MR ini belum tingkatan darurat dan masih dimungkinkan untuk vaksin dari bahan yang halal,” tutur dia.