
PKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) yang tergabung 16 Pondok Pesantren Se Kabupaten Wajo melakukan kunjungan silaturrahim sekaligus audiensi dengan anggota DPRD Kab. Wajo Senin, (28/10/19)
Ketua FKPP KH. Riyahi Hamda mengungkapkan maksud audiensi ini adalah untuk bersilaturahmi dengan pimpinan dan Anggota DPRD sekaligus memperkenalkan para pengurus serta membicarakan tindak lanjut mengenai perda pesantren yang baru saja diterbitkan
Sementara itu Drs. Awli Muhammad Wakil Ketua FKPP selaku sekertasi II PP As’adiyah menjelaskan bahwa dalam UU Pesantren ini, pemerintah wajib memperhatikan urusan pesantren, khususnya terkait dengan kesejahteraan guru ngaji maupun guru madrasah diniyyah (Madin).
H. Agustan Ranreng merupakan Salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada audiensi tersebut mengatakan, Insya Allah kami akan rapat kerjakan dengan pihak Komisi IV dan Bapemperda untuk diusulkan sebagai Perda inisiatif Komisi IV.
Perda yang akan kami usulkan nanti ini bukan hanya berdasar pada Undang2 No. 18 tetapi mudah mudahan nanti para pimpinan pondok pesantren bisa memunculkan kearifan lokal kita yang ada di kab. Wajo ini. Pungkasnya
Memiliki lahan yang potensial untuk pengembangan dan pemusatan pendidikan, khususnya pendidikan berbasis pondok pesantren. Untuk itu, Pondok Pesantren As’adiyah membuka peluang partisipasi umat dalam mendukung cita-cita luhur tersebut melalui Program Wakaf Produktif.
Hubungi Kami
Meriahkan Kemah Baden Powell’s Day 2025, MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Juara Umum
Santri MTs As’adiyah Putri Pusat Sengkang Raih Prestasi dalam Perlombaan Seni se-Kabupaten Wajo
Guru Madrasah Aliyah Putri Sengkang Raih Juara III Lomba Media Pembelajaran Tingkat Nasional
MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Juara 3 Pada Parade Paskibra Sekolah Tingkat SMA/SMK/MA SE-SULAWESI SELATAN di MAN Wajo
MAS As’adiyah Putra Macanang Raih Juara 3 Parade Paskibra Sekabupaten WajoPondok Pesantren As’adiyah
JL. Masjid Raya No. 100 Sengkang 90941, Sulawesi Selatan Kab. Wajo, Indonesia
