Telah dimaklumi bersama bahwa zakat merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits:
( ُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه
“Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
Alhamdulillah Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang kembali menerima Zakat Fitrah/Maal pada bulan Ramadhan Tahun 1441 H / 2020 M dan akan didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.
Adapun jumlah zakat Fitrah sebagai berikut
– Berupa Beras 3,5 Liter per orang
– Berupa Uang Rp. 27.000 per orang s/d Rp. 30.000 per orang
Tempat Penerimaan
– Jalan Masjid Raya No. 100 Sengkang (Radio Suara As’adiyah Lantai 1 )
– Jalan KH. Muh. As’ad No. 56 Sengkang (Masjid Jami Sengkang)
– Jalan Veteran No. 46 Sengkang (Kampus II Lapongkoda)
Waktu Penerimaan : Jam 09.00 – 17.00
Selama proses penerimaan dan pendistribusian wajib pakai masker dan jarak
Orang yang enggan menunaikan zakat dalam keadaan meyakini wajibnya, ia adalah orang fasik dan akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Ini peringatan Allah dalam Quran Surat At Taubah: 34-35, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (Q.S. At Taubah: 34-35)