Sabtu, 07-09-2024
  • Selamat datang di situs Pondok Pesantren As'adiyah Pusat Sengkang | Telah dibuka Pendafatan Santri Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk info selengkapnya silahkan visit psb.asadiyahpusat.org

Pondok Pesantren As’adiyah Mengadakan Verifikasi Faktual Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Media Center As’adiyah – Pada Rabu, 12 Juni 2024, Pondok Pesantren As’adiyah melaksanakan verifikasi faktual untuk mendapatkan izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelayakan pondok pesantren dalam mengelola zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Verifikasi Faktual dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Romidi Karnawan selaku Plt. Kepala Bagian Pertimbangan Area 2, Achmad Fathony sebagai Perencana Ahli Pertama, dan Muhammad Farhan selaku Staf Biro Hukum dan Kelembagaan.

Kunjungan tim BAZNAS disambut dengan baik oleh pihak Pondok Pesantren As’adiyah. Dalam rangkaian kegiatan ini, pondok pesantren menyampaikan presentasi mengenai kesiapan mereka dalam membentuk Lembaga Amil Zakat, termasuk penjelasan tentang manajemen pengelolaan zakat, rencana kerja, serta strategi penyaluran zakat. Selain paparan, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab antara tim verifikasi dan pihak pondok pesantren. Sesi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang mekanisme dan prosedur pengelolaan zakat yang akan diterapkan oleh LAZ yang akan dibentuk. Tim Verifikasi BAZNAS RI mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi hingga potensi dampak positif yang diharapkan dari pembentukan LAZ tersebut.

Selain tim verifikasi faktual dari BAZNAS RI, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dari BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, hadir H. Abd Aziz Bennu, S.Ag, yang menjabat sebagai Wakil Ketua IV. Sementara itu, dari BAZNAS Kabupaten Wajo, hadir Mansur, S.Ag., M.Pd. selaku Ketua, Nurdin Maratang, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Andi Abdillah, S.Sos selaku Wakil Ketua II, Ariani Indrawati, SM selaku Wakil Ketua III, dan Andi Najamuddin, S.Ag., S.Sos., M.Ag selaku Wakil Ketua IV.

Melalui verifikasi faktual ini, Pondok Pesantren As’adiyah berharap dapat memperoleh izin resmi untuk mendirikan Lembaga Amil Zakat yang kredibel dan akuntabel. Tujuan utama pendirian LAZ ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pondok Pesantren As’adiyah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional. Dengan adanya verifikasi ini, Pondok Pesantren As’adiyah siap untuk mengambil peran aktif dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah guna kesejahteraan umat.(nm)

Pengumuman

Agenda

Pondok Pesantren As’adiyah

JL. Masjid Raya No. 100 Sengkang 90941, Sulawesi Selatan Kab. Wajo, Indonesia

0853 3344 4993

info@asadiyahpusat.org

www.asadiyahpusat.org