
Sengkang-Tim Peneliti Ma’had Aly As’adiyah melanjutkan agenda riset lapangannya dengan menyambangi dua institusi pendidikan tinggi pesantren di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Penelitian yang didukung skema bantuan kelembagaan ini difokuskan pada penguatan metodologi serta respons keilmuan pesantren terhadap dinamika hukum kontemporer.
Rangkaian kegiatan diawali di Ma’had Aly DDI Mangkoso, Kabupaten Barru, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan hasil wawancara dengan pimpinan instansi, Ma’had Aly yang berkonsentrasi pada bidang Fiqh-Ushul Fiqh ini terus mendorong kontekstualisasi literatur turats guna menjawab realitas sosial. Komitmen tersebut terintegrasi langsung dalam kurikulum perkuliahan, salah satunya lewat kajian kitab Manahij al-Ijtihad serta mata kuliah berbasis studi kasus yang menuntut daya kritis mahasantri. Selain penguatan kurikulum, lembaga ini menjalin kerja sama mu’adalah dengan Universitas Al-Azhar Kairo yang memungkinkan mahasantri melangsungkan riset langsung di Mesir demi memperluas wawasan keilmuan global.
Langkah Ma’had Aly DDI Mangkoso mengintegrasikan studi kasus kontemporer dengan jejaring riset internasional dinilai memberi dampak transformatif bagi peta keilmuan pesantren. Kontekstualisasi teks turats yang diimbangi dengan mobilitas riset ke Al-Azhar tidak hanya mencegah kejumudan berpikir mahasantri, melainkan juga melahirkan faqih muda berwawasan kosmopolit. Dengan keterbukaan metodologis ini, mahasantri terbiasa membedah realitas sosial-kemasyarakatan mutakhir secara kritis tanpa tercerabut dari kaidah ushuliyyah yang otoritatif, sekaligus menegaskan posisi Ma’had Aly sebagai sentra moderasi dan pembaruan hukum Islam yang relevan di tingkat global.
Eksplorasi akademik berlanjut pada Selasa, 1 September 2026, di Ma’had Aly Al-Lathifiyyah Parappe, Polewali Mandar. Lembaga dengan takhassus Fiqh-Ushul Fiqh konsentrasi Ahwal Syakhshiyyah ini menekankan penguasaan gramatika bahasa Arab (nahwu dan sharaf) sejak dini sebagai fondasi utama sebelum mendalami penalaran hukum tingkat lanjut. Dalam aspek perkuliahan, telaah metodologi ijtihad turut diperdalam agar mahasantri memiliki kerangka epistemik yang memadai saat membaca isu-isu kekinian.
Pihak pengelola Ma’had Aly Al-Lathifiyyah menilai kontekstualisasi kitab kuning sangat krusial, terutama untuk membedah kesenjangan yang kerap timbul antara fikih klasik dan regulasi perundang-undangan di Indonesia. Melalui pembelajaran metodologi ijtihad yang terarah, para lulusan dipersiapkan menjadi penengah sekaligus perumus jalan keluar hukum yang selaras dengan kemaslahatan masyarakat modern tanpa melepaskan akar tradisi pesantren.
Penekanan Ma’had Aly Al-Lathifiyyah pada dialektika antara fiqh klasik dan hukum positif di bidang Ahwal Syakhshiyyah memegang peranan strategis dalam menjawab problematika hukum keluarga Islam di tanah air. Pentingnya kontekstualisasi di titik ini berdampak nyata pada pencegahan friksi antara norma keagamaan tradisional dan kepastian hukum negara, seperti dalam isu pencatatan perkawinan, hak waris perempuan, hingga perlindungan anak. Kehadiran mahasantri yang piawai mengawinkan teks normatif dengan pertimbangan maslahah mursalah menjamin bahwa fatwa dan putusan hukum yang lahir senantiasa berkeadilan sosial serta aplikatif bagi kebutuhan umat hari ini. (sdm)
Memiliki lahan yang potensial untuk pengembangan dan pemusatan pendidikan, khususnya pendidikan berbasis pondok pesantren. Untuk itu, Pondok Pesantren As’adiyah membuka peluang partisipasi umat dalam mendukung cita-cita luhur tersebut melalui Program Wakaf Produktif.
Hubungi Kami
Alfiyyah, Santriwati As’adiyah Menjadi Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan
Tiga Santriwati MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Sejumlah Penghargaan pada Aduwards Genre Kabupaten Wajo 2026
Meriahkan Kemah Baden Powell’s Day 2025, MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Juara Umum
Santri MTs As’adiyah Putri Pusat Sengkang Raih Prestasi dalam Perlombaan Seni se-Kabupaten Wajo
Guru Madrasah Aliyah Putri Sengkang Raih Juara III Lomba Media Pembelajaran Tingkat NasionalPondok Pesantren As’adiyah
JL. Masjid Raya No. 100 Sengkang 90941, Sulawesi Selatan Kab. Wajo, Indonesia
