Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Bertempat di Pondok Pesantren As’adiyah Jalan Veteran No. 46 Sengkang Kabupaten Wajo, Madrasah Tsanawiyah As’adiyah Putra Dua (2) menggelar silaturahmi dengan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Wajo Selasa, (11/12/19)
Selain kunjungan silaturahmi juga diadakan penanda tanganan MoU antara MTs As’adiyah Putra II dengan Satpol PP Kab. Wajo.
Kepala Madrasah MTs. As’adiyah Putera 2 Sengkang Dalam Hal Ini, Muhammad Haderawi, S. Ag., M.Pd. I. dalam sambutannya menyampaikan, “Bahwa tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah untuk mewujudkan ketertiban umum, khususnya upaya penegakan tata tertib madrasah.”
“Kami menjalin kerjasama ini karena memang tugas pokok kami selaku satuan polisi pamong praja adalah salah satunya penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”, ungkap Kasat Pol PP yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Dan Penyuluhan Andi Muhammad Basri, S. H., M. Si.”