Sengkang (Media Center PP As’adiyah) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pondok Pesantren As’adiyah mulai membuka layanan pembayaran Zakat fitrah, ditandai pembayaran dari seorang muzakki diterima langsung oleh Gurutta H. Muhammad Hasbih, Sekertaris Jendral mewakili Ketua Umum PP Pontren As’adiyah. Sabtu 8 April 2023.
Seperti tahun sebelumnya layan pembayaran zakat fitra Pondok Pesantren As’adiyah bisa Anda kunjungi di empat lokasi diantaranya di Jalan Masjid Raya, tepatnya Kantor PP Pontren As’adiyah lantai satu, Masjid Jami Sengkang JL. KH. Muh. As’ad, Rumah Tahfidz Pattirosompe dan di Masjid Zul-Jama’ah Al As’adiyah Lapongkoda, Jl. Veteran Sengkang.
Untuk memberikan kemudahan bagi ummat Islam, khsusnya kepada Alumni Pondok Pesantren As’adiyah, pembayaran zakat fitra juga bisa dilakukan secara online di https://donasi.asadiyahpusat.org
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 001 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Wajo dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah 3,5 Liter Perjiwa dari Makanan Pokok yaitu Beras Kepala 3,5 Liter = Rp35.000,- dan Beras Biasa, 3,5 Liter = Rp28.000,- (jo)