Media Center As’adiyah — Pernyataan Anre Gurutta Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah menjadi sorotan publik setelah beredarnya potongan video di media sosial yang menimbulkan polemik. Potongan video tersebut memuat pernyataan, “Kalau kita ingin maju, kita harus meninggalkan zakat,” yang kemudian memicu reaksi keras dari sebagian masyarakat.
Video yang beredar luas itu dinilai tidak menampilkan pernyataan secara utuh. Sejumlah pihak menyebut, konteks pembicaraan dalam forum tersebut terpotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Dalam forum yang menghadirkan para akademisi dan praktisi ekonomi syariah itu, Anre Gurutta tidak bermaksud menentang kewajiban zakat sebagaimana dipahami sebagian warganet.
Dalam penjelasannya di forum tersebut, Prof. Nasaruddin justru mengajak umat Islam untuk memperluas instrumen filantropi, tidak terbatas pada zakat. Anre Gurutta menekankan pentingnya optimalisasi wakaf, infak, dan sedekah sebagai instrumen pendukung penguatan ekonomi umat. Menurut Anre Gurutta, kemajuan ekonomi tidak cukup hanya bertumpu pada zakat, tetapi perlu didorong melalui pengelolaan berbagai instrumen sosial keagamaan secara terpadu dan produktif.
Anre Gurutta juga menyinggung bahwa pengeluaran umat Islam yang hanya terbatas pada zakat menunjukkan minimnya partisipasi dalam instrumen sosial lainnya. Pernyataan tersebut, menurut sejumlah peserta forum, merupakan bentuk dorongan agar kesadaran berbagi diperluas, bukan pengingkaran terhadap kewajiban zakat.
Data praktik pengelolaan wakaf di sejumlah negara menunjukkan hasil signifikan. Optimalisasi wakaf disebut berhasil menjadi motor pembangunan sosial dan ekonomi di negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Model pengelolaan tersebut dinilai dapat menjadi rujukan dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Polemik ini bermula dari beredarnya video pendek yang tidak menampilkan keseluruhan paparan. Sejumlah pihak kemudian membingkai pernyataan tersebut seolah-olah sebagai penolakan terhadap zakat. Padahal, dalam forum tersebut, pesan utama yang disampaikan adalah dorongan untuk memperluas kontribusi sosial melalui berbagai instrumen syariah.
Hingga kini, sejumlah kalangan mengimbau masyarakat untuk menyimak pernyataan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Klarifikasi dari berbagai pihak menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan ajakan memperkuat ekonomi umat melalui optimalisasi zakat, wakaf, infak, dan sedekah secara bersama-sama.(nm)