Penjual Ayam Potong Tidak Baca Bismillah Saat Menyembelih, Masih Halalkah Dimakan?

N.M
Editor
Minggu, 18 Oktober 2026 | 219x
Penjual Ayam Potong Tidak Baca Bismillah Saat Menyembelih, Masih Halalkah Dimakan?

Membeli ayam potong di pasar terkadang menimbulkan keraguan bagi masyarakat, terutama ketika tidak mengetahui apakah penjual membaca basmalah saat menyembelih ayam. Lantas, bagaimana hukum mengonsumsi ayam tersebut?

Persoalan ini dibahas oleh Gurutta KH. Nurdin Maratang, S.Ag., dalam program Tanya Gurutta yang mengulas berbagai persoalan fikih ibadah.

Dalam penjelasannya, Gurutta menyebutkan adanya perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membaca basmalah ketika menyembelih hewan. Sebagian ulama mewajibkannya, sedangkan sebagian lainnya tidak menjadikannya sebagai syarat sah penyembelihan.

“Ada yang mewajibkan baca basmalah, ada yang tidak,” jelas Gurutta dalam pembahasan tersebut.

Menurut mazhab Syafi’i, membaca basmalah bukan merupakan syarat sah penyembelihan. Karena itu, pembeli yang tidak mengetahui apakah penjual membaca basmalah tidak serta-merta harus meragukan kehalalan ayam yang dibelinya.

Meski demikian, Gurutta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap ayam yang telah mati sebelum disembelih atau dikenal dengan istilah ayam tiren.

Nah, itu fatal sekali ini. Tidak ada ulama yang membenarkan karena itu adalah bangkai,” tegas Gurutta saat menjelaskan hukum ayam yang mati terlebih dahulu sebelum disembelih.

Selain kondisi ayam sebelum disembelih, proses pengolahan setelah penyembelihan juga menjadi perhatian. Gurutta mengingatkan penjual agar memastikan ayam benar-benar mati sebelum dimasukkan ke dalam air panas untuk proses pencabutan bulu.

“Kalau sudah disembelih, walaupun baca basmalah, tapi kalau belum mati langsung dimasukkan di air yang panas, di situ mati, maka ini tidak boleh dimakan,” jelas Gurutta

Menurut Gurutta, proses penyembelihan harus diperhatikan agar kematian ayam tidak justru disebabkan oleh proses pengolahan setelahnya. Gurutta juga mengingatkan bahwa ayam yang mati akibat dipukul setelah penyembelihan yang tidak sempurna perlu diwaspadai.

Penjelasan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa persoalan kehalalan ayam tidak hanya berkaitan dengan bacaan basmalah, tetapi juga dengan kondisi hewan dan proses penyembelihannya.

Melalui program Tanya Gurutta, masyarakat diajak memahami persoalan fikih yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk ketentuan mengonsumsi daging ayam agar tidak keliru dalam menentukan makanan yang halal.