Shalat Berjamaah tapi Beda Lantai, Bolehkah Makmum Tak Melihat Imam?

N.M
Editor
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 113x
Shalat Berjamaah tapi Beda Lantai, Bolehkah Makmum Tak Melihat Imam?

Salat berjamaah di masjid bertingkat tidak selalu menempatkan imam dan makmum dalam ruangan yang sama. Namun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan salat, terutama jika makmum tidak dapat melihat imam secara langsung.

Persoalan ini menjadi salah satu topik yang dibahas Gurutta KH. Nurdin Martang, S.Ag., dalam program Tanya Gurutta.

Gurutta menjelaskan bahwa dalam salat berjamaah, hal yang wajib diikuti makmum dari imam adalah gerakan salatnya. Sementara itu, bacaan imam dan makmum tidak selalu harus berlangsung bersamaan.

“Dijelaskan dalam kitab fikih, bahwa yang wajib diikuti oleh makmum terhadap imam adalah perbuatan imam. Adapun qauliyahnya, bacaannya, itu kadang makmum duluan yang baca,” jelas Gurutta.

Gurutta juga menjelaskan bahwa pelaksanaan salat berjamaah di ruangan berbeda perlu memperhatikan adanya akses yang memungkinkan makmum mengetahui gerakan imam. Akses tersebut dapat berupa jalan penghubung atau pintu yang terbuka antara ruangan tempat imam dan makmum.

“Kalau ada jalan yang bisa kita lalui untuk ke ruangan itu, terbuka satu kelompok jamaah misalnya,” ungkap Gurutta.

Penjelasan tersebut berkaitan dengan kondisi masjid bertingkat, ketika imam berada di lantai bawah sementara makmum menempati lantai atas. Adanya akses antarruang menjadi salah satu hal yang diperhatikan agar makmum dapat mengikuti gerakan imam.

Pembahasan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang melaksanakan salat berjamaah di masjid bertingkat. Melalui program Tanya Gurutta, persoalan tersebut diangkat untuk membantu masyarakat memahami ketentuan fikih yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari.