Terkait dengan pembakaran bendera tauhid kalimat Lailahaillallah Muhammadurrasulullah oleh salahsatu oknum yang terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut, pada Senin (22/10) di tengah peringatan Hari Santri.. Kyai Muda (KM) H. Abdul Waris Ahmad, Imam Besar Masjid Agung Ummul Quraa Kab. Wajo juga alumni Ma’had Aly As’adiyah merespon hal tersebut dengan mengunggah tulisan diblognya. Kira kira bagaimana penjelasan beliau, berikut tulisannya :
Transformasi (naql) ilmu pengetahuan kini semakin mudah, zaman digital yang begitu merajalela menjuarai dunia. Jendela-jendela langit dan bumi semakin terbuka lebar, akses informasi dari berbagai warna membentang luas.
Sejarah telah membuktikan bahwa Islam pernah berjaya selama lebih dari 5 abad pada masa dinasti Bani Umayyah dan Abbasiyah. Ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin seperti fisika, matematika, kedokteran, seni rupa, seni suara dan lainnya berkembang pesat.
Islam menjadi mercusuar seperti itu karena ia menampakkan diri sebagai rahmatan lilalmin. Bukan saja menjadi rahmat bagi mereka yang beragama Islam namun jauh dari itu adalah rahmat bagi semua komunitas.
Buktinya, para ilmuan barat dan eropa tertarik menjadi bagian dari transformasi itu. Buku-buku diterjemahkan kedalam berbagai bahasa; arab ke persia-persia ke arab, kajian keislaman men-darah-daging, dan sebagainya.
Di era milenium ini, transformasi itu semakin luar biasa. Perang opini, perang teologi, dan perang ekonomi melalui perangkat lunak menjadi raja. Keunikannya, sesama muslim, sesama umat kristiani atau agama lainnya saling serang.
Pena saya kali ini mencoba merespon tindakan pembakaran atau pemusnahan kalimat tayyibah. Ini menjadi penting karena terkait dengan kedaulatan berfikir kita dalam berbangsa dan bernegara.
Ketika perang saudara antara Qabil dan Habil terjadi. QS. Al-Maidah: 28 menjelaskan “jika kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, saya tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu karena saya takut kepada Allah, Tuhan semesta alam”
Akhirnya, Habil terbunuh dan Qabil yang menang. Motif terjadinya perang saudara itu karena faktor kekuasaan. Yakni calon istri Habil ingin dikuasai oleh Qabil karena dia adalah sudara kembarnya yang sangat cantik. Namun karena syariat nabi Adam waktu mewajibkan kawin silang, terpaksa Qabil harus mengawini saudari Habil yang kurang cantik dan sebaliknya, Habil menikahi saudari Qabil yang sangat cantik. Maka dari aturan syariat itu membuat Qabil dengki terhadap saudaranya.
Setelah saudaranya terkapar kaku tak bernyawa, penyesalan tak terhindarkan. Dia juga bingung mempertimbangkan tindakan apa yang harus ia lakukan untuk mengamankan jenazah Habil, karena baru kali itu terjadi pembunuhan.
Allah mengutus dua ekor burung gagak saling mematuk satu sama lainnya, akhirnya salah satu dari keduanya mati. Burung gagak ini diabadikan dalam QS. Al-Maidah: 31. “Lalu Allah mengutus burung gagak menggali tanah agar memperlihatkan kepada Qabil bagaimana cara mengubur jenazah saudaranya. Dia berkata “celaka saya, mengapa saya tidak bisa berbuat seperti burung itu”. Maka jadilah dia termasuk orang yang menyesal”.
Burung gagak mengajarkan kepada manusia bagaimana seharusnya menghormati sesama, yaitu menanamnya dalam tanah dalam rangka memuliakannya meskipun itu sudah tidak punya daya dan upaya.
Peristiwa itulah kemudiam menjadi syariat bagi umat manusia. Selain menjaga polusi juga untuk menjadi pelajaran bahwa sejahat apa pun kita jangan sampai orang lain mengetahuinya. Kejahatan yang sengaja dilakukan secara terang-terangan apalagi terorganisir (alaniyah) itu jauh lebih berbahaya dari pada secara khafiyah (sembunyi). Pesan bang Napi “ingat kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat pelakunya, tapi karena ada kesempatan”. hehe…
Pada zaman Khalifah Usman bin Affan, setelah tim panitia menyeleksi dan menuliskan Alquran dalam bentuk mushaf yang sebelumnya sebagian masih berserakan pada kayu, tulang, pelepah kurma, dan batu. Beliau memerintahkan untuk membakarnya. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan kalam Allah (kalimat tayyibah), agar tidak disimpan disembarang tempat, tidak tercemari dan tidak terinjak oleh kaki manusai dan kaki hewan lainnya.
Demikian pula ajaran ulama sesudahnya, penghormatan kepada kitab suci atau kalimat tayyibah terus dilakukan dengan memperbaiki penulisan, memberikan tanda baca, mencetaknya dengan beragama versi, dan kemudian membakar atau menguburnya ditanah jika dikhawatirkan tercemar.
Bagaimana dengan membakar kalimat tayyibah yang lain seperti kalimat tauhid yang tertulis dalam kertas atau kain?
Saya sengaja menampilkan kisah pembunuhan habil dan pemusnahan terhadap kitab suci pada masa Khalifah Usman di atas. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada kita bahwa menanam sesuatu itu atau membakarnya bukan berarti menghina atau melecehkannya tapi justru memuliakannya. Sesungguhnya bukanlah kalimat itu yang sengaja dibakar atau ditanam akan tetapi benda yang ada padanya. Sehingga ada cara lain jika tidak mau membakar atau menanamnya yaitu berupaya untuk menghapus tinta kalimat tayyibah itu.
Pembakaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap kalimat tauhid baru-baru ini, menurut hemat saya, ada beberapa kemungkinan diantaranya: pertama, pembakaran dilakukan karena dikhawatirkan akan terjatuh dan akan tercemar; kedua, boleh jadi tidak ada niat, namun karena secara spontanitas melihat berserakan shingga membakarnya; ketiga, ada yang sengaja membuat kegaduhan dan mengganggu acara HSN, keempat, sengaja membakar sebagai bentuk penghinaan kepada kalimat tauhid. Jika ini motifnya maka harus bertaubat, sama sekali tidak ada pembenaran; dan kelima, menduga bahwa kalimat tauhid itu bendera HTI. (Semoga bukan)
Jika poin lima itu yang menjadi motif, maka sebaiknya kita semua mengerti bahwa dalam NKRI tidak diakui adanya “dua bendera”, yang ada hanya “merah putih” sebagai lambang negara, tidak boleh ada negara di atas negara. Hanya saja aksi pembakaran sebaiknya tidak dilakukan secara anarkis, apalagi di depan umum karena bisa menimbulkan konflik horizontal antara sesama warga bangsa dan bahkan tidak menutup kemungkinan negara Islam lain akan keberatan karena dilakukan secara viral.
Ada hal lain yang amat penting kita sadari yaitu penggunaan ayat-ayat Alquran sebagai identitas keagamaan. Seperti dalam membuat surat undangan walimatul urusy menggunakan lafal بسم الله الرحمن الرحيم atau lafal و من آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم
Lafal itu, setelah digunakan. Mereka buang di tempat sampah, dibuang ke tanah dan bahkan ada yang menjadikan pembungkus nasi, kue, dan pembungkus kado. Menurut saya ini juga tidak menghormati kalimat tayyibah. Kita telah melakukan pencemaran dan penodaan tanpa sengaja.
KH. Muh. As’ad (1907-1952M, pendiri pondok pesantren As’adiyah dalam bukunya al kaukab al Munir menegaskan bahwa salah satu syarat diterimanya Alquran adalah tertulis bahasa Arab, jika ditulis dengan menggunakan bahasa ajam atau latin maka secara otomatis bukan lagi Alquran. Sehingga segala konsekuensi yang melekat padanya menjadi tidak berlaku.
Ada juga menggunakan ayat kursi sebagai jimat, tujuannya adalah untuk menjaga diri dari gangguan setan atau serangan sihir. Jika itu dilakukan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah; membaca surah al-Ikhlas tiga kali, surah al-Falak dan al-Nas masing-masing satu kali, maka tidak mengapa karena itu tuntunan. Namun, jika diikat dengan tali lalu dililitkan pada perut, tangan, leher, dan kaki maka sebaiknya berhati-hati karena sangat boleh jadi tidak bisa terhindarkan dari tempat kotor, WC, dan lainnya.
Imam Malik pernah ditanya tentang jimat. Beliau menjawab “dalam keadaan tertentu boleh dipakai kepada anak-anak atau orang sakit, namu jika sudah besar atau penyakitnya sudah hilang maka harus ditanggalkan”.
Poin saya adalah pertama, sebaiknya penggunaan lafal atau kalimat tayyibah dihindari dalam membuat identitas, atau jika memang itu penting maka diganti dengan menggunakan huruf latin sebagaimana yang ditegaskan oleh pendiri As’adiyah KH. Muh. As’ad.
Kedua, persatuan diatas segala-galanya, hidup dalam bingkai pluralisme adalah sebuah keniscayaan. Rasulullah dalam memimpin negara meng-akomodir semua kalangan tanpa membeda-bedakan. Bagi umat Islam harus menjalankan syriatnya sesuai tuntunannya dan bagi umat lain juga melaksanakan agamanya sesuai keyakinannya tanpa saling mengganggu “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”.
Ketiga, jangan mudah ter-provokasi dengan isu-isu yang viral karena boleh jadi itu by design oleh oknum-oknum tertentu yang senang melihat Indonesia tercabik-cabik.
Keempat, Renungkan sejarah kejayaan Islam di masa Umayya dan Abbasiyah yang akhirnya hancur berkeping-keping karena foktor internal yang saling mencurigai, saling memata-matai, dan saling menghujat sehingga menjadi pintu masuk bagi bangsa lain untuk melancarkan propaganda yang akhirnya menghancurkan Islam dari dalam.
Kelima, Sangat boleh jadi hal-hal sepele seperti diatas menjadi kobaran api yang sulit dipadamkan jika dipupuk dengan hembusan angin kebencian dan kedengkian yang membawa bahan bakar ketidaktahuan. Sehingga menjadi Qabil vs Habil, satu sama lainnya saling membunuh. nauzu billah min zalik.
Jaya dan damailah bangsaku, negeriku yang tercinta.
Sumber https://abdulwarisahmad.com