
Media Center As’adiyah – Khusus kembali di gelar dengan Anre Gurutta Prof Nasaruddin Umar sebagai pemateri yang membagikan ilmu-ilmu berharganya kepada para santri Pondok Pesantren As’adiyah dan Pondok Pesantren Al-Ikhlas. Pada Pengajian kali ini, Anre Gurutta Prof Nasar membahas mengenai Perdebatan Teologis di Sekitar Ta’awwuz.
Teologi, sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara Tuhan, alam semesta, dan manusia, sering kali menjadi sumber perbedaan pendapat di kalangan pemikir agama. Dalam konteks pengajian khusus yang dipimpin oleh AG. Prof Nasaruddin Umar, perdebatan teologis berkisar pada konsep Ta’awwuz, yang memiliki interpretasi berbeda di antara kelompok Jabariyah dan Qadariah.
Kaum Jabariyah, dengan pandangan fatalistiknya, meyakini bahwa manusia adalah seperti robot yang dikendalikan sepenuhnya oleh Allah SWT. Di sisi lain, Kaum Qadariah berpendapat bahwa manusia memiliki kendali atas dirinya sendiri dan bahwa Allah meridhai tindakan manusia karena pemberian akal.
Ahli Sunnah wal Jamaah, sebagai pihak yang berada di tengah-tengah, tidak sepenuhnya mendukung pandangan Jabariyah atau Qadariah. Mereka meyakini bahwa Allah memberikan kebebasan kepada manusia, namun juga memberikan batasan pada kebebasan tersebut. Manusia memiliki kekuatan berikhtiar, namun ada batasan yang ditentukan oleh Allah.
Pandangan Ahli Sunnah wal Jamaah menolak ide bahwa manusia adalah robot yang tak memiliki kekuatan berikhtiar. Mereka meyakini bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berusaha dan membuat pilihan, tetapi takdir Allah tetap ada dan membatasi hasil dari usaha manusia.
Dalam tingkatan Ahli Sunnah wal Jamaah, terdapat Asy’ariyah yang meyakini bahwa manusia memiliki kemerdekaan dalam batasan tertentu. Selanjutnya, tingkatan Maturidi membagi pandangan menjadi Maturidi Bukhara dan Maturidi Samarkand. Pandangan bukhara ini lebih rasional dari pandangan sebelumnya karena peranan akalnya lebih besar dari pandangan sebelumnya. Kemudian pandangan samarkand lebih rasional lagi dari bukhara.
Kemudian Anre Gurutta Nasaruddin Umar menjelaskan hukum islam berdasarkan ayat Al-Qur’an. Pada hukum islam memerintahkan hukuman agar pelaku dilumpuhkan dengan mencegah pelaku melakukan kejahatan lagi. Tujuan hukuman ini ialah memberikan rasa adil dan keamanan kepada korban.
Pengajian khusus ini menyoroti perdebatan teologis seputar Ta’awwuz dengan menggali pandangan kelompok Jabariyah, Qadariah, dan posisi Ahli Sunnah wal Jamaah. Dengan membahas tingkatan dalam Ahli Sunnah wal Jamaah, serta penekanan pada hukum Islam, pengajian ini memberikan wawasan mendalam tentang keragaman pandangan teologis dalam Islam.(nm)
Memiliki lahan yang potensial untuk pengembangan dan pemusatan pendidikan, khususnya pendidikan berbasis pondok pesantren. Untuk itu, Pondok Pesantren As’adiyah membuka peluang partisipasi umat dalam mendukung cita-cita luhur tersebut melalui Program Wakaf Produktif.
Hubungi Kami
Meriahkan Kemah Baden Powell’s Day 2025, MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Juara Umum
Santri MTs As’adiyah Putri Pusat Sengkang Raih Prestasi dalam Perlombaan Seni se-Kabupaten Wajo
Guru Madrasah Aliyah Putri Sengkang Raih Juara III Lomba Media Pembelajaran Tingkat Nasional
MAS As’adiyah Putri Sengkang Raih Juara 3 Pada Parade Paskibra Sekolah Tingkat SMA/SMK/MA SE-SULAWESI SELATAN di MAN Wajo
MAS As’adiyah Putra Macanang Raih Juara 3 Parade Paskibra Sekabupaten WajoPondok Pesantren As’adiyah
JL. Masjid Raya No. 100 Sengkang 90941, Sulawesi Selatan Kab. Wajo, Indonesia
